FASILITAS MITRA PENGGUNA (KP25)
- Mendapatkan nomor Identifikasi (nomor ID) kemitraan, username, pin
transaksi dan deposit senilai Rp 15.000,00
(langsung setelah aktivasi berhasil )
- Dapat menjalankan fitur dengan fungsi terbatas, yaitu hanya transaksi
pembelian pulsa pra bayar dan voucher game melalui Aplikasi Android
“PayTren” yang diperoleh dari PlayStore, Yahoo Messenger, Gtalk atau SMS
- Mendapatkan cashback dari transaksi pribadi selama 10 hari sejak
aktivasi
- Log transaksi, riwayat transaksi, riwayat deposit, daftar harga dan
info terbaru dapat dilihat di www.mytreni.com
- Maksimal deposit Rp 100.000,00
per hari dan maksimal deposit mengendap Rp 1.000.000,00
- Berlaku selamanya
SYARAT & KETENTUAN MENJADI MITRA PENGGUNA
(KP25)
- Membeli Kartu Perdana (KP25) baik fisik (selama persediaan masih ada)
ataupun elektronik
- Mampu mendaftarkan diri secara on line atau dapat juga dibantu
didaftarkan Mitra Pebisnis lainnya
- Tidak dapat turut serta menjual aplikasi/software/teknologi Paytren seperti halnya mitra pebisnis
- Nomor Identifikasi (nomor ID) kemitraan, username dan pin yang
diperoleh setelah aktivasi adalah sepenuhnya merupakan tanggungjawab dari
mitra bersangkutan
- Dikenakan biaya pemeliharaan sebesar Rp
1.000,-/bulan (dipotong otomatis dari sisa deposit) terkecuali
apabila mitra tersebut melakukan transaksi minimal 1 (satu) dalam bulan
berjalan
FASILITAS MITRA PEBISNIS
- Mendapatkan semua fasilitas yang ada pada mitra pengguna (KP25) dengan
fitur penuh (tidak terbatas)
- Dapat menjalankan seluruh Fitur dari aplikasi/software/teknologi
PayTren
- Mendapatkan cashback transaksi pribadi dan cashback dari perusahaan
apabila komunitasnya bertransaksi (memberikan keuntungan kepada
perusahaan)
- Memiliki 1 (satu) Hak Usaha (bisnis) dan peluang mendapatkan
komisi/bagi hasil/promo dari perusahaan dengan cara membantu perusahaan
untuk menjual /mempromosikan aplikasi/software/teknologi PayTren kepada calon mitra
pebisnis lainnya ataupun terkait dengan pengembangan komunitasnya
- Mendapatkan komisi/jasa pendampingan/assistensi dari perusahaan
sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) apabila berhasil membantu mitra
pengguna bertransaksi hingga sukses pada hari yang sama dengan proses
aktivasi mitra pengguna yang membeli KP25 (tidak berlaku untuk selain
KP25)
- Maksimal lisensi yang dapat dimiliki adalah 31 lisensi
- Maksimal deposit mengendap (baik yang disetor maupun pendapatan dari
perusahaan) adalah Rp 5.000.000,- (lima
juta rupiah) per lisensi jika status kemitraan sudah di verifikasi,
kemudian maksimal Rp 1.000.000,- (satu
juta rupiah) per lisensi jika status kemitraan belum diverifikasi
- Maksimal transaksi (jual/beli/pembayaran) per bulan adalah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per
HU dengan 1 Lisensi, setiap penambahan lisensi akan meningkatkan batasan
maksimal transaksi (jual/beli/pembayaran) sebesar Rp
1.000.000,- (satu juta rupiah) sehingga potensi maksimal transaksi
(jual/beli/pembayaran) per HU dengan 31 Lisensi menjadi Rp 50.000.000,-
- Mendapat Poin/Nilai Promo Perdana (NP2) sesuai dengan jumlah lisensi
yang dibeli (saat aktivasi) dan dapat ditukarkan dengan produk promo atau
setara yang tercantum di web resmi perusahaan
- Tidak mendapatkan komisi/bagi hasil dari penambahan lisensi pribadi
kecuali cashback/promo ujrah/hadiah yang besarannya ditentukan berdasarkan
kemampuan perusahaan
- Kemitraan dapat diwariskan sesuai perundangan yang berlaku di
Indonesia
SYARAT & KETENTUAN MENJADI MITRA PEBISNIS
- Sudah
menjadi Mitra Pengguna
- Tidak
boleh memiliki lebih dari 1 (satu) hak usaha dan wajib meng-upload (ke web
resmi perusahaan) bukti pengenal berupa F/C berwarna (scan) dari
KTP/Passport/SIM yang sah dan masih berlaku untuk diverifikasi secara
manual oleh perusahaan
- Wajib
melengkapi profil pribadi sesuai dengan tanda pengenal yang digunakan
dalam pendaftaran
- Wajib
mengisi data bank yang sesuai dengan profil pribadi, jika tidak sesuai
maka wajib menyertakan surat kuasa asli bermaterai yang menerangkan dengan
jelas persetujuan penggunaan rekening bagi kepentingan mitra pebisnis yang
bersangkutan dilampirkan dengan fotocopy berwarna (scan) KTP/Passport/SIM
yang sah dan masih berlaku dari keduabelah pihak
- Wajib
mempelajari rencana bisnis/pemasaran dan produk perusahaan baik mandiri
maupun mengikuti pelatihan2 yang diadakan perusahaan serta mengikuti
seluruh perkembangan juga perubahan dari perusahaan melalui mitra pebisnis
pendahulunya (masih dalam 1 jalur dari struktur organisasi/jaringannya) ataupun
melalui situs / social media resmi seperti: paytren.co.id, www.treni.co.id, PayTrenOfficial
(fb/twitter), dan lain lain sesuai perkembangan dari perusahaan
- Wajib
melakukan (bisa bertahap dan tanpa batas waktu):
- Penjualan
PayTren Lisensi Penuh secara pribadi kepada minimal (dua) orang
sekaligus melakukan pembinaan hingga kedua orang tersebut menjadi mitra
pebisnis yang memenuhi syarat dan mampu menggunakan PayTren
serta selalu mendapatkan informasi terkini dari perusahaan
- Membentuk
2 group komunitas pebisnis langsung
dibawah struktur organisasi/jaringannya baik secara mandiri ataupun
dibantu oleh mitra pebisnis pendahulunya (masih dalam 1 jalur dari
struktur organisasi/jaringannya)
- Dalam
rangka pengembangan komunitasnya, wajib:
- melakukan
komunikasi dengan Mitra Pebisnis dimana akan ditempatkan secara langsung
Mitra Pebisnis baru dalam komunitasnya
- menginformasikan
kepada Mitra Pebisnis baru apabila ditempatkan langsung pada komunitas
Mitra Pebisnis selain dirinya
- Wajib
melakukan transaksi minimal 1x setiap bulan diluar ketentuan tambahan yang
terkait dengan program/promo yang dikeluarkan perusahaan
ADS HERE !!!